Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap kelaikan angkutan umum yang nantinya akan digunakan untuk kendaraan mudik Lebaran 2018 guna menekan jumlah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan penumpang.
"Pemeriksaan terhadap kelaikan operasi angkutan umum baik bus maupun Colt L-300 terus kami lakukan jika ditemukan adanya kendaraan yang tidak laik jalan tentunya kami akan kandangkan," kata Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Iwan Siswandi, Sabtu, di Sukabumi.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan umum lainnya yang masuk areal Terminal Cibadak.
Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut meliputi lampu besar/sen, rem, badan kendaran, ban dan fisik kendaraan lainnya. Pada pemeriksaan itu petugas menemukan adanya kendaraan umum yang kurang laik jalan yakni colt jurusan Sukabumi-Bogor.
"Kami sudah memberikan teguran agar segera diperbaiki, jika masih membandel dan tidak diperbaiki maka akan dikandangkan dan tentunya dilarang beroperasi," tambahnya.
Iwan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan umum yang dipergunakan untuk angkutan mudik tidak laik beroperasi tetapi tetap beroperasi.
Selain itu, langkah ini juga untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat musim mudik berlangsung. Pemeriksaan pun dilakukan secara berkala selama Ramadhan dan sudah menyiagakan petugas hingga H+7 Lebaran.
Baca juga: Jalur ganda KA Bogor-Sukabumi tingkatkan kapasitas kargo
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018