Pekanbaru (ANTARA News) - Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat dalam sepekan bulan Ramadhan terdapat sedikitnya 28 gugatan perceraian yang sebagian besarnya diajukan oleh pihak perempuan.
"Kami kira bulan Ramadhan (gugatan) bakalan rendah. Eh ternyata tinggi juga," ucap Ketua Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Fakhriadi, Sabtu.
Fakhriadi menjelaskan bahwa jumlah tersebut termasuk dalam kategori tinggi pasalnya jika dibandingkan dengan tahun lalu pada momen sama bulan Ramadhan, tahun ini mengalami peningkatan. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci soal peningkatan tersebut.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa 28 gugatan tersebut terdiri atas tiga jenis, yaitu cerai gugat, cerai talak, dan harta bersama. Sedangkan faktor utama yang melatarbelakangi gugatan tersebut dijelaskan Fakhriadi ialah faktor ekonomi.
Fakhriadi menyebutkan bahwa tekanan ekonomi membuat banyak pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Ia mencontohkan akibat penghasilan suami tidak sesuai dengan harapan, atau memang tuntutan hidup yang berat sehingga pisah adalah jalan yang dipilih.
"Mungkin biaya hidup tinggi, sedangkan pendapatan rendah," imbuhnya.
Selain itu yang kini menjadi tren ialah adanya pihak ketiga alias pelakor atau perebut laki orang juga menjadi penyebab yang kerap dilaporkan oleh masyarakat. Menurut Fakhriadi, masalah pihak ketiga ini juga mulai banyak menjadi penyebab laporan gugatan perceraian.
Ia mengatakan bahwa masalah tersebut memang sudah sejak dulu menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga, namun baru beberapa tahun belakangan menjadi pemicu yang cukup signifikan.
Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diakui Fakhriadi jauh berkurang bahkan hampir nihil dalam pelaporan tersebut. Ia menilai bahwa kondisi ini terjadi lantaran masyarakat yang sudah mulai faham soal hukum dan aturan soal tindakan KDRT.
Kendati demikian, Fakhriadi menuturkan bahwa Pengadilan Agama selalu memberikan mediasi kepada pihak penggugat dan tergugat, agar kedua belah pihak dapat mempertimbangkan kembali gugatan perceraian tersebut. Pasalnya dalam sebuah perceraian justru yang menjadi korban ialah anak.
"Kasian juga anak yang jadi korban broken home itu. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami masalah dalam perkembangan emosional," pungkasnya.
Pewarta: Asripilyadi dan Retmon Bensal Putra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018