Turut hadir dalam acara itu Ketua Pansus RUU Terorisme HR Muhammad Syafii, beberapa pejabat BNPT, dan pejabat daerah
"Acara buka bersama yang kami lakukan dengan mantan napiter dan keluarganya ini adalah salah satu program yang kami lakukan dalam rangka deradikalisasi," kata Kepala BNPT dikutip dalam siaran pers.
Menurut dia banyaknya silaturahim dan sosialisasi bisa menjadi cara yang baik dalam mencegah timbulnya kembali bibit-bibit terorisme di masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa deradikalisasi bukan sebuah proses yang instan. Banyak faktor yang menentukan keberhasilan program ini, di antaranya pribadi masing-masing individunya dan faktor lingkungan masyarakat.
"Sentuhan dari masyarakat ini sangat penting. Jangan marginalkan mereka (mantan napiter). Pemerintah daerah pun harus ikut andil ketika para napiter ini sudah kembali ke masyarakat," kata mantan Sekretaris Utama Lemhannas itu.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa dengan disahkannya UU Terorisme akan membuat BNPT lebih proaktif dalam melakukan penanggulangan terorisme, salah satunya program deradikalisasi.
Dengan ada landasan yang lebih kuat, BNPT akan berupaya agar semua mantan napiter yang tersebar di Indonesia bisa segera mengikuti program deradikalisasi, kata mantan Kabareskrim Polri itu.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 630 mantan napiter yang sudah kembali di masyarakat dan kami sudah mengikutkan 325 orang pada program deradikalisasi. Ke depannya semuanya akan kami masukkan ke dalam program ini," kata Suhardi.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018