Banjarmasin (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana menginstruksikan anggotanya untuk bisa memastikan dulu jumlah korban pada insiden terbakarnya kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Srikandi 511 saat melakukan aktivitas bongkar muat solar di Depo Pertamina Banjarmasin.
"Cek kembali para korban apa memang benar jumlahnya segitu atau mungkin masih bertambah, misalnya ada yang hilang dan sebagainya," katanya di Banjarmasin, Jumat.
Dia juga memberikan perintah kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel yang menangani kasus tersebut agar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan benar.
"Tadi pagi saya sudah perintahkan anggota untuk olah TKP, tapi pastikan dulu bangkai kapal sudah dingin atau belum dari sisa kebakaran," jelas jenderal bintang satu itu.
Ditemui terpisah, Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi di Banjarmasin, juga mengatakan hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pertamina guna proses penyelidikan.
"Penyidik Subdit Gakkum sudah memintai keterangan sejumlah saksi baik itu para ABK Kapal Srikandi 511 maupun ABK kapal di sekitar yang juga ikut terbakar," ungkapnya.
Diketahui kapal yang di Nakhodai Lekius Sefnat Hidede tersebut memuat solar kurang lebih 4.000 kiloliter berangkat dari pelabuhan muat dari Kotabaru tujuan Banjarmasin.?
Setelah sandar di Jetty PT Pertamina Jalan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat atau perairan Sungai Barito, kapal kemudian terbakar pada Jumat (25/5) sekitar pukul 02.00 WITA ketika proses bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain menghanguskan seluruh badan kapal, api yang berkobar sangat besar juga merembet ke sejumlah kapal yang tambat di sekitarnya. Di antaranya Kapal SPOB Gonaya III, Kapal TB PDT 208, Kapal TB Mandiri Berau dan Kapal SPOB Najeha.
"Untuk korban jiwa tidak ada, hanya ada korban yang luka bakar, yakni?Supriadi (ABK), Mustakim (security), Hasan (Kapten Kp Gunaya 8), dan Ahmad Fadeli (ABK Kp Gunaya 8)," tutur Gatot.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018