Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Satgas Pangan Provinsi Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengultimtum kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan, atau ancaman pidana menunggu para pelaku usaha nakal tersebut.
"Kita tidak bermaksud untuk menakut-nakuti. Tapi tegas, kalau ada pelanggaran seperti penimbunan, kita proses secara hukum," katanya di Pekanbaru, Jumat.
Gidion yang juga merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tersebut mengatakan salah satu jenis pidana yang bisa diterapkan kepada pelaku usaha nakal melalui undang-undang tindak pidana ekonomi.
Lebih jauh, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan dia mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, salah satu yang utama adalah pelaku usaha.
"Sudah kita kumpulkan pelaku usaha, terutama untuk beras dan gula. Mereka sudah memahami itu," ujarnya.
Sementara itu, Gidion menegaskan sejauh ini stok sembako di Provinsi Riau tergolong aman. Hal itu disampaikan dia setelah menggelar inspeksi mendadak di Paar Induk Pekanbaru bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau.
Menurut Gidion, satu hal yang dikhawatirkan terkait pasokan sembako di Riau adalah bencana alam.
Provinsi Riau yang hingga kini masih mengandalkan pasokan sembako dari luar Provinsi, kata dia, rentan kesulitan bahan pangan jika terjadi bencana alam, yang berujung pada putusnya arus lalu lintas.
"Untuk menyiasati itu kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas PUPR Riau untuk menyiapkan alat berat di titik-titik rawan," tuturnya.
Sementara itu, dari pengawasan Satgas Pangan di sejumlah lokasi di Riau, dia mengatakan terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Salah satu wilayah yang cukup menonjol terjadi kenaikan harga adalah kabupaten Indragiri Hulu.
Guna menangani situasi itu, dia mengatakan pihaknya segera melakukan operasi pasar serta menganalisa penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok itu.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018