Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak 331 napi kasus pidana umum dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat, delapan bus yang membawa 331 napi tersebut tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 03.00 WIB dengan pengawalan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Selain itu, puluhan personel Kepolisian Resor Cilacap tampak berjaga di sekitar Dermaga Wijayapura, beberapa di antaranya menyandang senjata laras panjang.
Sesampainya di halaman dalam Dermaga Wijayapura, bus-bus tersebut diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan secara bergilir menggunakan sebuah kapal penyeberangan jenis Ro-Ro.
Baca juga: Kerusuhan di Lapas Pekalongan sudah diantisipasi polisi
Sebanyak dua bus terakhir diseberangkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.45 WIB.
"Seluruhnya terpidana umum dan akan ditempatkan di Lapas Kelas II-A Besi, Nusakambangan, sedangkan dua napi kasus terorisme yang ada di Lapas Pekalongan dibawa ke Semarang," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Eka Putra, yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan itu.
Ia mengatakan pemindahan ratusan napi Lapas Pekalongan ke sejumlah lapas, termasuk Nusakambangan, dilakukan karena lembaga pemasyarakatan tersebut sudah tidak layak ditempati akibat rob yang sering terjadi.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah pemindahan napi dari Lapas Pekalongan itu bersifat sementara atau permanen.
"Kami menunggu perintah dari Dirjen Pemasyarakatan," katanya.
Disinggung mengenai jumlah napi kasus terorisme di Nusakambangan, Hendra mengatakan sekitar 200 orang dan tersebar di seluruh lapas se-Nusakambangan kecuali Lapas Terbuka.
"Di Lapas Batu ada 26 napi kasus terorisme. Kalau lapas lainnya, saya enggak hafal, tapi seluruhnya lebih dari 200 orang, beberapa di antaranya berstatus tahanan dan akan dipindahkan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Napi teroris pindahan Mako Brimob belum boleh dikunjungi
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018