Karawang (ANTARA News) - Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, memeriksa anggota DPRD Karawang Hitler Nababan terkait meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab yang disebarkannya via grup WhatsApp.
"Pemeriksan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni berupa penyebaran meme itu," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang.
Legislator dari Partai Demokrat itu diperiksa baru sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang bersangkutan diberikan 13 pertanyaan seputar penyebaran meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab," kata dia.
Meme yang diunggah Hitler di grup WhatsApp Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang itu berupa gambar Amien Rais membonceng Habib Rizieq Shihab di atas kompresor berknalpot. Pada meme itu, Habib Rizieq mengenakan pakaian yang kurang pantas.
Baca juga: Dituduh hina tokoh agama, satu anggota DPRD Karawang dikeroyok massa
Meme itu sebenarnya diunggah sebulan lalu di grup internal DPRD Karawang. Tapi ternyata menyebar ke masyarakat hingga memicu terjadinya pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan pada Selasa (22/5) terjadi saat massa dari berbagai kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD Karawang. Saat itu akan dilakukan dialog terkait permasalahan tersebut.
Pihak kepolisian setempat sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. Tetapi kedua tersangka itu tidak ditahan.
Baca juga: Dua pengeroyok anggota DPRD Karawang tidak ditahan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018