Jatinangor (ANTARA News) - Ratusan warga dan mahasiswa pengunjukrasa mendesak agar IPDN menandatangani nota kesepakatan berisi enam tuntutan warga dan bila dalam tempo sepekan tidak dilaksanakan, warga akan terus mendesak pembubaran IPDN. Desakan penandatanganan nota kesepakatan antara warga dan IPDN itu dilakukan di hadapan para pengunjukrasa yang pada Selasa pagi hingga siang berorasi di halaman kampus IPDN mendesak pembubaran IPDN, menyusul kasus kekerasan yang menyebabkan kematian seorang warga. Adapun enam tuntutan warga yang harus ditandatangani oleh pejabat IPDN, yakni Purek III IPDN Indrarto SH, adalah penyelesaian kasus kekerasan yang mematikan seorang warga secepatnya, menghukum pelaku seberat-beratnya, permintaan maaf IPDN kepada warga melalui media cetak dan elektronik, meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban dan memberikan konpensasi moral dan material kepada warga sekitar IPDN. Bila tuntutan yang sudah ditandatangani IPDN dan warga dengan disaksikan mahasiswa itu tidak dilaksanakan dalam sepekan, terhitung sejak Selasa (24/7), maha warga mengancam akan terus mendesak pembubaran IPDN dari bumi Jatinangor. Aksi mahasiswa dan warga yang berlangsung sejak pukul 10.50 WIB itu berakhir pukul 11.45 WIB, setelah pihak IPDN menandatangani nota kesepakatan dengan warga. Proses penandatanganan oleh Indrarto atas nota itu dapat terlaksana di tengah kecaman, cemoohan dan hujatan massa pendemo terhadap IPDN, setelah pihak kepolisian berhasil menenangkan situasi. (*)
Copyright © ANTARA 2007