Bekasi (ANTARA News) - Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat memastikan dana kompensasi bau sampah DKI Jakarta untuk warga Kecamatan Bantar Gebang cair pekan depan.
"Informasi dari (Pemprov) DKI bahwa dana hibah akan cair paling lambat tujuh hari kerja ke depan. Karena itu, masyarakat penerima bantuan tersebut bersabar," kata Dadang di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Pemprov DKI akan mentransfer dana itu ke kas daerah Kota Bekasi yang kemudian ditransfer ke rekening penerima kompensasi.
"Seharusnya dana senilai Rp600.000 per keluarga dibayarkan pada awal April 2018. Namun, hampir dua bulan kemudian dana tersebut tak kunjung cair karena ada permasalahan teknis," kata Dadang.
Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Toni Depriyana menyatakan akan segera mencairkan dana kompensasi bau sampah Bantar Gebang itu.
"Saat ini tengah memproses pencarian dana hibah kepada Kota Bekasi. Berkas sudah masuk verifikasi di bagian keuangan," kata Toni merujuk proposal dari Pemerintah Kota Bekasi berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana bantuan DKI 2017 yang baru saja selesai diperbaiki.
"Sebab proposal yang dikirimkan pertama dianggap kurang lengkap sehingga harus dilengkapi seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2017 senilai Rp316 miliar," kata Toni.
Toni mengatakan, tahun ini DKI akan mengucurkan dana hibah senilai Rp194 miliar, termasuk bantuan langsung tunai senilai Rp69 miliar untuk 18.000 keluarga di tiga kelurahan di Bantar Gebang.
"Masing-masing keluarga akan menerima Rp600.000," kata dia.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018