"Masih adanya ketidakpahaman atas peraturan perundang-undangan, baik dari penegak hukum maupun masyarakat, menjadi kendala dalam menjalankan demokrasi," katanya dalam diskusi bertajuk "Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Politik Elektoral" yang diselenggarakan lembaga Indonesian Democracy Monitor (InDEMO) di Jakarta, Rabu.
Viva Yoga mengatakan kadang kala penegak hukum masih melakukan pendekatan-pendekatan represif ketimbang persuasif dalam menyikapi demokrasi di masyarakat.
Sebaliknya masyarakat juga perlu memahami batasan-batasan dalam menjalankan demokrasi yang identik dengan kebebasan.
Menurut dia, diperlukan pemahaman oleh seluruh elemen terkait ketentuan perundang-undangan sehingga kebebasan dalam demokrasi dapat berjalan baik.
Meskipun demikian dia mengatakan saat ini perjalanan demokrasi sudah jauh lebih baik dibandingkan zaman Orde Baru yang cenderung otoriter, terutama dalam hal demokrasi berpolitik.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018