Perusahaan membayarkan tunjangan hari raya sesuai dengan surat edaran bupati mengenai pembayaran THR, 7 hari sebelum lebaran sudah diberikan,"
Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawasi perusahaan terkait pemberian tunjangan hari raya kepada karyawan.
"Perusahaan membayarkan tunjangan hari raya sesuai dengan surat edaran bupati mengenai pembayaran THR, 7 hari sebelum lebaran sudah diberikan," kata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunung Kidul Joko Ediwardoyo di Gunung Kidul, Rabu.
Dia mengatakan nantinya akan dilakukan pengawasan secara berkala terkait pemberian THR kepada karyawannya. Selain itu ,pihaknya akan memberikan surat edaran dan pernyataan kesanggupan terkait pembayaran THR.
"Setelah surat diterima oleh perusahaan surat tersebut lalu dikembalikan kembali ke Disnakertrans," katanya.
Joko mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk membicarakan mengenai kesanggupan membayar THR kepada karyawan. Sebab berkaca tahun lalu kendala yang dihadapi adalah masih banyak perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pimpinan perusahaan itu berembug dengan pekerja, sehingga pekerja bisa menerima dan tidak sampai berdemo," katanya.
Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Gunung Kidul Drajad Ruswandono mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait dengan THR dan gaji ke-13. Surat edaran bupati yang turun ini memang mengatur seluruh lingkup tenaga kerja, baik pegawai negeri maupun swasta. Drajad berharap nantinya seluruh pihak bisa dengan legowo menaati peraturan yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Kami ingin semuanya bisa merasa nyaman dalam merayakan hari raya," katanya.
Ia mengatakan pemkab sendiri juga telah mengantisipasi adanya rentang yang lama pada masa libur lebaran tahun ini. Jangan sampai nantinya libur panjang ini dijadikan alasan keterlambatan pengurusan administrasi sehingga ada pihak-pihak yang dirugikan.
"Selain untuk hari raya THR dan gaji ke-13 sangat membantu untuk biaya sekolah, karena hari raya kali ini bertepatan dengan tahun ajaran baru, harapan saya THR dan gaji ke-13 dapat dibayarkan bersamaan," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018