Kuala Lumpur (ANTARA News) - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, Rabu, mengumumkan pemotongan gaji 10 persen untuk para menteri di kabinetnya dalam upaya untuk mengendalikan pengeluaran, karena pemerintah baru berurusan dengan utang tingkat tinggi melampaui lebih dari satu triliun ringgit (251,5 miliar dolar Amerika Serikat).

Mahathir mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan kabinet pertamanya yang dihadiri oleh lebih dari selusin menteri yang baru saja disumpah. "Kami prihatin tentang masalah keuangan negara ini," kata Mahathir, kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, tidak akan memaksa pegawai negeri senior lainnya untuk mengikuti hal itu, tetapi dia mengatakan. mereka dapat melakukannya jika mereka ingin berkontribusi untuk mengurangi biaya menjalankan negara ini.

Sejak mengambil alih kekuasaan setelah kemenangan pemilu, Mahathir telah berfokus pada penerapan komitmen yang dijanjikan selama kampanye, termasuk menghapuskan pajak barang dan jasa enam persen, yang menurut perusahaan pemeringkat Moody's dapat mempersempit basis pajak dan ketegangan kekuatan fiskal negara itu.

Pada konferensi pers, Mahathir mengatakan, utang Malaysia mencapai sekitar 65 persen dari PDB negara itu. Selain pemotongan gaji, ia telah menganjurkan langkah-langkah lain, termasuk membentuk kabinet kecil, merampingkan pemerintah dan memulihkan beberapa aset yang terkait dengan dana negara 1MDB di luar negeri.

Dia mengatakan, Komisi Angkutan Umum Darat akan dibubarkan, dengan fungsi sebelumnya ditempatkan di bawah kementerian transportasi, sementara beberapa lembaga "tidak penting" lainnya juga akan dibubarkan.

Selain itu, ia menyentuh tentang proses peninjauan dari beberapa proyek mega, mengatakan pemerintah sedang mempelajari yang akan dibatalkan dan yang akan dilanjutkan. Dia juga mengatakan pemerintah sedang meninjau kontrak untuk pencarian penerbangan pesawat MH370 yang hilang. "Jika kami menemukan bahwa itu tidak perlu, kami tidak akan memperbarui (kontrak)," katanya.

Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018