Jatinangor (ANTARA News) - Terkait kasus kematian Wendi Budiman (23), salah seorang tukang ojeg warga Jatinangor Sumedang akibat dianiaya oleh sejumlah Praja IPDN, Rektor IPDN Johanes Kaloh melarang seluruh praja untuk ke luar kampus hingga situasi kondusif. "Kami sebenarnya tidak tega memberlakukan larangan keluar kampus bagi ribuan praja IPDN, namun karena kondisi tidak memungkinan mereka keluar kampus, akhirnya kami terpaksa melakukan hal tersebut demi keamanan dan keselamatan mereka," kata Kaloh kepada pers, di Jatinangor Sumedang, Senin. Menurut Kaloh, larangan keluar kampus bagi semua praja itu berlaku hingga situasi di luar kampus pasca kejadian penganiayaan yang menyebabkan warga setempat meninggal dunia tersebut kondusif dan memungkinkan praja bisa ke luar kampus. "Soal berapa lama waktunya, tergantung situasi di luar, bisa tiga hari, seminggu bahkan sebulan. Praja dilarang ke luar kampus untuk berbelanja, pelesir atau liburan," katanya. Dikatakan Kaloh, larangan itu juga untuk mengantisipasi adanya informasi sejumlah warga yang akan mensweeping praja yang berada di luar kampus. "Pendeknya kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan memberlakukan larangan keluar kampus bagi semua praja," katanya. Mengenai pengamanan kampus dari kemungkinan serangan warga setempat, Kaloh mengatakan semua itu sudah diserahkan kepada aparat kepolisian setempat. "Soal pengamanan kampus, kami serahkan sepenuhnya kepada Kamdal IPDN dan polisi," katanya. Sementara itu Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan kepada pers mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai dengan jumlah kekuatan yang ada. "Tidak ada penambahan pasukan khusus, yang ada hanya pasukan Dalmas saja berjaga di sekitar kampus IPDN," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007