Madiun (ANTARA News) - KPU Kota Madiun menyatakan surat suara yang akan digunakan untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2018 telah siap dan selesai.
"Alhamdulillah, surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun tahun 2018, telah siap dilipat dan diset," ujar Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Madiun, Martanto Dwi di Madiun, Selasa.
Menurut dia, jumlah surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun tahun 2018 yang diterima KPU setempaat mencapai 152.904 lembar atau 77 boks.
"Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara yang digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU), masing masing boks berisi 2.000 lembar," katanya.
Adapun, surat suara tersebut telah diterima KPU Kota Madiun pada tanggal 9 Mei 2018 dari perusahaan rekanan PT. Solo Murni.
Setelah itu, ratusan ribu lembar surat suara tersebut menjalani proses sortir. Adapun, proses pelipatan dan pengesetan surat suara untuk Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah dilaksanakan pada 18-20 Mei 2018. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 24 orang yang berasal dari Kota Madiun.
Data KPU setempat mencatat, selama proses penyortiran, ditemukan sebanyak 280 lembar surat suara dari 152.904 lembar surat, rusak. Kebanyakan, surat suara yang rusak tersebut akibat robek, gambar buram, dan terdapat bintik hitam pada gambar pasangan calon.
Atas ratusan lembar surat suara rusa tersebut, pihak KPU telah melaporkan ke percetakan untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan surat suara untuk Pilkada Jawa Timur 2018 atau pemilihan gubernur baru diterima KPU setempat pada tanggal 20 Mei lalu dan masih dalam proses sortir.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018