Jakarta (ANTARA News) - Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengungkapkan bahwa 64 persen belanja barang pemerintah dalam APBN 2007 tidak mendesak atau tidak mengikat sehingga bisa bisa dialihkan ke pos belanja modal. "Sekarang ini belanja barang yang tidak mengikat jumlahnya 64 persen dari total belanja barang, yang mengikat hanya 36 persen. Itulah yang akan kita telusuri untuk dimasukkan ke dalam belanja modal," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Menneg PPN) tersebut usai sosialisasi peluncuran Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta, Senin. Dia menegaskan, dengan anggaran sekitar Rp82 triliun pada pos belanja barang RAPBN 2008, maka diharapkan sekira Rp30 triliun akan dapat diperoleh dari realokasi pos belanja tersebut untuk digunakan membangun infrastruktur di daerah melalui anggaran kementerian/lembaga (K/L). Dengan realokasi tersebut, maka struktur belanja barang pada RAPBN 2008 kemungkinan hanya mencapai sekitar Rp50 triliun, sedangkan belanja modal bisa mencapai Rp110 triliun. "Tadinya, kita berharap belanja modal bisa ditingkatkan pada tahun ini, tapi ternyata di APBN Perubahan tidak bisa," kata Paskah. Belanja barang dalam APBN Perubahan 2007 turun dari Rp72,186 triliun menjadi Rp62,523 triliun, sedangkan belanja modal turun dari Rp73,130 triliun menjadi Rp68,314 triliun. Jika realokasi pos anggaran itu bisa direalisasikan, jelas Paskah, maka kondisi pada 2006 dimana pemerintah berhasil melakukan penghematan belanja hingga sekitar Rp10,9 triliun akan kembali terulang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007