Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kondisi dan situasi ekonomi di Indonesia telah berkembang setelah 20 tahun Reformasi dan berbeda dengan kondisi sebelum krisis moneter 1997-1998.
Ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan sebelum Reformasi tidak ada institusi pengawas sektor keuangan yang independen.
"Sekarang Bank Indonesia memiliki independensi dan tujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi. Mereka sekarang punya bauran kebijakan, dulu mereka tidak punya," kata dia.
Sri Mulyani juga menilai di zaman Reformasi terdapat mekanisme koreksi terhadap para pemilik industri perbankan dan sektor keuangan non-bank, terutama yang mengalami kondisi yang tidak baik.
Koreksi dan mekanisme pengawasan tersebut dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sri Mulyani mengatakan koreksi semacam itu tidak ada karena pengawasan sektor keuangan sebelumnya terpecah antara Kemenkeu dan BI.
Baca juga: OJK : kondisi 15 bank berdampak sistemik aman
Kemudian, Sri Mulyani juga menilai bahwa tata kelola pemerintah dan swasta sudah semakin transparan. Dari sisi pemerintah, pada masa sebelum Reformasi defisit APBN tidak dilakukan presentasi seperti sekarang...
"UU Keuangan Negara memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit dan utang. Dari sisi setting, 20 tahun lalu penyelewengan dan tata kelola yang buruk bisa meluas tanpa mekanisme cek," kata dia.
Tata kelola juga semakin transparan karena banyak institusi yang melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya sebagai perusahaan terdaftar (listed company).
Sri Mulyani juga mengatakan kondisi yang membedakan zaman sebelum dan sesudah Reformasi adalah mekanisme atau sistem nilai tukar.
Ia mengatakan sistem nilai tukar saat ini fleksibel, artinya pada saat ekonomi berkembang positif maka rupiah bisa menguat.
Kalau sedang terkena imbas seperti yang terjadi saat ini, rupiah juga akan mengalami tekanan atau koreksi sama seperti banyak kondisi mata uang lain.
"Koreksi mata uang kita walaupun fleksibel, masih di dalam rentang yang tetap stabil, atau dalam artian menjaga stabilitas jangka menengah-panjang," kata Sri Mulyani.
Baca juga: ARTIKEL - Pemberdayaan ekonomi setelah dua dekade reformasi
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018