"Kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apapun dari Hollywood, tidak bisa merekayasa kasus (kerusuhan) Mako Brimob, (kasus bom bunuh diri) Surabaya, Sidoarjo, Riau. Polri minta bukti siapapun yang menyampaikan bahwa itu (kasus teror) rekayasa. Mana buktinya?," kata Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut dia, beberapa netizen telah ditangkap oleh polisi karena menuliskan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Iqbal pun menyesalkan Polri dituduh merekayasa sejumlah kasus teror di Indonesia.
"Kebebasan mengemukakan pendapat berbeda dengan menyatakan hatespeech (ujaran kebencian). Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa. Siapapun yang menyebutkan rekayasa, kami tunggu buktinya," ucapnya, menegaskan.
Sepekan yang lalu, pada Minggu (13/5) pagi, tiga gereja yang ada di Surabaya diserang oleh teroris dengan cara meledakkan diri dengan menggunakan bom. Akibat kejadian itu, belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kemudian terjadi penyerangan kelompok teroris di Mapolda Riau pada Rabu (16/5) pagi. Polisi berhasil menembak mati empat teroris yang terlibat dalam penyerangan itu. Namun, seorang polisi anggota Polda Riau, Ipda Auzar meninggal dunia akibat ditabrak mobil pelaku.
Baca juga: Di Jatim, Polri dan TNI berpatroli tangkal terorisme
Baca juga: Polri amankan keluarga teroris Mapolda Riau
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018