Jakarta (ANTARA News) - Terpidana mati Gunawan Santoso akan ditempatkan di blok tahanan dengan sistem pengamanan maksimum atau maximum security, agar pengawasan terhadap yang bersangkutan bisa dilakukan secara maksimal guna menghindari dia kabur lagi . Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Adi Prabowo, mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, ketika ditanya persiapan penempatan kembali ke sel terpidana mati Gunawan Santoso, menyusul telah ditangkapnya kembali yang bersangkutan oleh aparat kepolisian. "Kita (jajaran Pemasyarakatan -red) akan melakukan persiapan khusus, kita akan menerapkan strategi baru untuk pengamanannya," kata Akbar. Ia memberi contoh langkah yang akan ditempuh antara lain menempatkan terpidana pada blok tahanan yang dilengkapi dengan CCTV, sehingga akan termonitor terus. Ketika ditanya kapan Gunawan akan dibawa ke LP, Akbar mengatakan bahwa kewenangan itu ada pada pihak Kepolisian. "Yang pasti kita telah menyiapkan tempatnya," katanya. Terpidana mati Gunawan Santoso ditangkap oleh tim reserse Polda Metro Jaya, di Plaza Senayan, Jumat sore (15.30 WIB). Ketika ditangkap, pembunuh bos Asaba ini sedang berbelanja. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Gunawan Santoso, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Asaba, Boedy Angsono, yang merupakan bekas mertuanya, dan pengawalnya yang berasal dari kesatuan Kopassus, Serka Edy Siyep. Gunawan tidak menyerah, dia mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan PN Jakarta Utara. Gunawan lalu kasasi Mahkamah Agung. Lagi-lagi permohonannya ditolak. Pada 5 Mei 2006 Gunawan kabur dari selnya di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Petugas mendapati selnya kosong sekitar pukul 07.00 WIB. Ia kabur dari selnya di Blok C No 110 LP Cipinang, yang terkenal punya pengamanan berlapis-lapis. (*)

Copyright © ANTARA 2007