"Razia petasan ini kita intesifkan selama bulan Ramadhan untuk mencegah gangguan suara petasan yang dapat mengganggu masyarakat menjalankan ibadah shalat tarawih," kata Kanit Binmas Polsek Jatisari AKP Sulaiman Hayat, di Karawang, Minggu.
Dalam razia itu, petugas mendatangi sejumlah titik penjualan petasan termasuk ke areal Pasar Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari Karawang.
Hasilnya, jajaran kepolisian setempat menemukan ribuan jenis petasan korek yang dijual dari sejumlah pedagang di sekitar Pasar Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari.
"Ribuan jenis petasan korek itu selanjutnya disita," kata dia.
Ia mengimbau agar para pedagang tidak menjual petasan, karena bisa membahayakan. Selain itu, juga bisa mengganggu kelancaran ibadah tarawih masyarakat setempat.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya sebelumnya mengimbau agar seluruh jajaran Polres Karawang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penyakit masyarakat dan razia petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan warga dalam beribadah.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018