Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban menyatakan, akan melakukan perlawanan jika LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan
character assasination dalam melaporkan masalah kehutanan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sepanjang tujuan Walhi obyektif dan
warning (peringatan, red) soal keberadaan hutan di Indonesia, saya pikir tidak apa-apa. Tetapi jika dipolitisasi kemudian jadi alat provokasi itu tidak tepat," kata Kaban usai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima peserta lokakarya PB Nadhlatul Ulama terkait Pengelolaan Hutan Lestari dan Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Hutan, di Istana Negara, Minggu.
Sebelumnya Walhi diberitakan menyurati Presiden Yudhoyono, untuk melaporkan masalah penanganan hutan di tanah air.
Menurut Kaban, ada hal-hal yang dilaporkan Walhi tersebut, yang tidak sesuai kenyataan, seperti, ide moratorium (penghentian penebangan sementara), memberantas kejahatan pembalakan liar dalam kawasan hutan negara, dan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan, membangun hutan tanaman rakyat.
"Laporan tersebut tendensius, dan sifatnya menjurus kepada hal-hal yang pribadi. Saya pikir itu saya kategorikan sebagai tindakan politisasi," ujar Kaban.
Dalam konteks pembangunan hutan tanaman, diutarakan Kaban, ada kesinambungan antara yang telah dilakukan pada masa pemerintahan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan pemerintahan Presiden Yudhoyono.
"Kita telah merevisi dan memverifikasi seluruh perizinan yang diberikan kepala daerah sesuai dengan amanat instruksi presiden (inpres). Inpres mengamanatkan seluruh perizinan yang diberikan gubernur maupun bupati yang bertentangan Undang-Undang harus dicabut, dan dikembalikan kepada pemerintah," tegas Kaban.
Pemerintah pun tahun ini menargetkan membangun hutan tanaman sebanyak 2 juta hektar, yang sebanyak 350.000 ha di antaranya adalah hutan tanaman industri.
Ditanya apakah Presiden Yudhoyono telah meminta keterangan Menhut soal surat Walhi tersebut, Kaban menjelaskan, "Saya pikir Presiden punya tim juga. Tim pengawas dan tim yang selalu menelaah semua informasi yang ada dan selalu dikoordinasikan dengan apa yang kita telah kerjakan".
"Prinsipnya, kita tetap teguh di dalam melaksanakan program pembangunan, dan bertanggung jawab bahwa kita berusaha mempertahankannya sesuai dengan koridor undang-undang atau peraturan yang ada," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007