Ternate (ANTARA News) - Polres Tidore Kepulaaun meminta agar RT dan RW di seluruh Tidore Kepulauan berperan aktif memberlakukan aturan tamu wajib lapor ketika masuk lingkungan yang mereka pimpin.
"Sehingga tidak memberikan peluang kepada orang-orang yang mencurigakan masuk dan menyusup di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan membuat masyarakat resah," kata Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Doly Heriyadi dalam siaran pers, Minggu
Kapolres meminta agar masyarakat membantu polisi jika melihat kejadian-kejadian aneh yang dilakukan orang tak dikenal dan mencurigakan dengan segera melapor ke polisi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Doly juga meminta warga daerah ini tidak mudah terprovokasi aksi terorisme melalui bom bunuh diri yang terjadi di beberapa wilayah baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Cabang Tidore Kepulauan Fandi Muhammad meminta masyarakat Tidore tidak terpancing gerakan terorisme yang sengaja memecah belah persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia.
"Perlu diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan foto, video dan aksi terorisme ke media sosial karena akan berdampak pada bangkitnya sel-sel terorisme yang tertidur," kata dia.
Baca juga: Cegah teror, Bogor gelar operasi yustisi pendatang baru
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018