Kuala Lumpur (ANTARA News) - Badan antikorupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), sekelas KPK di Indonesia, mengirim surat panggilan ke bekas Perdana Menteri Dato` Sri Mohd Najib Tun Razak.

"SPR telah menyerahkan surat panggilan kepada bekas Perdana Menteri Dato` Sri Mohd Najib Tun Razak untuk hadir ke Kantor SPRM, Selasa (22/05)," kata Wakil Ketua SPRM Datuk Seri Azam Baki di Kuala Lumpur, Minggu.

Azam Baki mengatakan Dato` Seri Najib diharapkan hadir untuk membantu penyelidikan kasus SRC Internasional.

"Saya menolak pernyataan pengacara Dato` Seri Najib Datuk Harpal Singh Grewal bahwa pegawai SPRM akan hadir ke rumah beliau untuk merekam pendapatnya," kata dia.

Dalam surat panggilan yang diserahkan kepada Dato` Seri Najib, Jumat malam lalu telah dinyatakan dengan jelas bahwa Najib perlu hadir ke Kantor Pusat SPRM untuk direkam percakapannya.

Wall Street Journal dalam laporannya tiga tahun lalu menengarai SRC International sebagai perusahaan yang menyalurkan uang ke beberapa rekening pribadi Najib Razak.

Baca juga: Ratusan tas Hermes dan barang mewah disita dari kondominum Najib Razak

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018