Baturaja (ANTARA News) - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris YR alias Abu DR warga Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Teroris YR sebelumnya merencanakan penyerangan ke polres setempat beberapa waktu lalu. "Regu Densus 88 Anti Teror (AT) dibawah kendali Wadir Intel Polda Sumsel sudah mengintai pelaku sejak Jumat (18/5) subuh, namun penangkapan YR baru dilakukan siang harinya sekitar pukul 14.15 WIB," kata Kepala Desa (Kades) Markisa, Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Safari di Baturaja, Sabtu.
Sebelum salah satu warganya tersebut ditangkap, dia mengaku sempat dihubungi melalui sambungan telpon oleh petugas kepolisian dari Polda Sumsel sekitar pukul 11.00 Wib untuk diminta menyaksikan proses pengangkapan terhadap YR.
"Saya tidak bisa mendampingi karena ada tugas penting di luar desa. Begitu saya cek di rumah YR di Blok B jelang berbuka puasa pada Jumat sore, keluarganya mengaku pelaku sudah dibawa petugas ke Mako Brimob Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Dia mengungkapkan, menurut informasi kepolisian Polda Sumsel, YR merupakan adik kandung ZK salah satu terduga teroris yang berencana menyerang Polres OKU beberapa bulan lalu.
Saat itu ZK berhasil ditangkap bersama lima pelaku lainnya yaitu kelompok Solihin dari Kabupaten OKU Selatan, Muara Enim serta Ogan Ilir sebelum melancarkan aksinya untuk meluncurkan bom panah guna menguasai senjata api di Mapolres OKU.
Kelompok ini kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara merupakan Jaringan Ansarud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Sedangkan YR, kata Johan Safari merupakan warga lama di Desa Markisa dengan pekerjaan sehari-hari menyadap pohon karet dan kegiatan isterinya berjualan manisan di rumah yang mereka tempati.
"Saya benar-benar merasa kecolongan, sebab YR ini tidak pernah menunjukan gelagat aneh bergaul dengan warga sama seperti yang lain. Begitu juga ibadahnya umum-umum saja. Bahkan YR ini banyak kami libatkan dalam kegiatan terutama kalau peringatan HUT RI karena berbakat dalam olahraga," ungkapnya.
Sementara Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti duduk persoalanya.
"Nah kalau soal itu sebaiknya langsung konfirmasi ke Polda Sumsel saja, karena ini menyangkut kewenangan langsung Densus 88 AT Mabes Polri, bukan Polres OKU," kata dia.
Baca juga: Polres Ogan Komering Ulu rangkul TNI latihan antisipasi serangan teror
Baca juga: Kapolres ajak masyarakat Ogan Komering Ulu perangi aksi terorisme
Pewarta: Edo Purmana
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018