Bandarlampung (ANTARA News) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie terkait dugaan peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Lumban Tobing di Kantor BNNP Lampung di Bandarlampung, Jumat malam mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan selama 10 jam (10.00-20.30 WIB).

"Dia masih kita periksa hingga 3x24 jam ke depan. Dengan kata lain, dia menginap di sini," kata Richard.

Namun, kata dia, Kalapas Kalianda tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya masih sebagai saksi tapi tidak menutup kemungkinan mengarah menjadi tersangka. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan 3x24 jam. Karena kita masih harus melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangkanya," ucapnya.

Hingga pukul Jumat pukul 20.00 WIB, kata Richard, Muchlis ditanya dengan 24 pertanyaan seputar prosedur pengamanan yang berlaku di Lapas Kalianda.

"Kita masih memeriksa Muchlis seputar pengawasan di dalam Lapas seperti apa. Intinya, kita tunggu hasil gelar perkara. Kemungkinan Senin (21/5) mendatang, statusnya sudah bisa kita paparkan dan akan kita sampaikan hasilnya," ungkapnya.

Untuk sementara ini, katanya, Muchlis Adjie bisa disangkakan melanggar pidana pencucian uang dan peredaran narkotika di Lapas Kalianda.

"Kalau untuk mengarah ke pasal pencucian uang, sudah pasti. Tapi saat ini pemeriksaan kita masih dalam tahap pemeriksaan tindak pidana awal," tambahnya.

Arsip. Kepala Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kedua kanan) bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Pol Angesta Ramano Yoyol (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkoba lapas saat rilis di kantor BNNP Lampung, Lampung, Selasa (8/5/2018). Dalam penangkapan ini BNNP Lampung berhasil mengamankan empat kg sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi, beserta lima orang tersangka, dua orang tersangka diantaranya merupakan anggota Polisi dan satu orang petugas Lapas Kalianda. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Pewarta: Edy Supriyadi/Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018