Brussels (ANTARA News) - Komisi Eropa mengungkapkan Jumat ini bahwa mereka telah memulai proses pembaruan langkah penghalangan sanksi demi melindungi bisnis Eropa di Iran setelah Amerika Serikat menarik diri dari pakta nuklir Iran dan mengenakan lagi sanksi kepada Iran.
Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka akan "meluncurkan proses formal mengaktifkan Statuta Blokade dengan memperbarui daftar sanksi Amerika Serikat terhadap Iran berdasarkan ruang lingkupnya," merujuk regulasi Uni Eropa dari 1996.
Para pejabat Uni Eropa mengungkapkan bahwa mereka tengah mengubah statuta penghalangan untuk mencakupkan keputusan Presiden AS Donald Trump 8 Mei lalu dalam menghidupkan lagi sanksi-sanksi berkaitan Iran, setelah tenggat waktu 90 dan 180 hari, termasuk sanksi terhadap sektor minyak Iran dan transaksi dengan bank sentralnya.
Komisi Uni Eropa menyatakan langkah Uni Eropa itu akan efektif dalam jangka dua bulan, kecuali Parlemen Eropa dan pemerintah-pemerintah Uni Eropa secara resmi menolaknya. Tapi itu juga bisa diaktifkan sesegera mungkin jika ada dukungan politik yang kuat.
Statuta blokade Uni Eropa melarang perusahaan Uni Eropa mematuhi sanksi AS dan tidak mengakui keputusan pengadilan mana pun yang memperkuat sanksi AS.
Statuta ini dibuat ketika AS berusaha menghukum perusahaan-perusahaan asing yang berdagang dengan Kuba pada 1990-an, tetapi secara formal belum pernah diterapkan.
Langkah lain yang ditawarkan Komisi Uni Eropa adalah mendesak pemerintah-pemerintah Uni Eropa untuk melakukan transfer ke bank sentral Iran dan memulai proses hukum yang membolehkan Bank Investasi Eropa memberikan pinjaman kepada proyek-proyek Uni Eropa di Iran, demikian Reuters.
Baca juga: Uni Eropa mulai blokir dampak sanksi AS terhadap Iran
Pewarta: ANTARA
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018