Tangerang (ANTARA News) - Para mahasiswa di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak aparat berwenang untuk mengusut pihak yang membuang limbah ampas kopi di pinggir jalan Kecamatan Pakuhaji karena dianggap merusak lingkungan.
"Kami telah melaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta dan tembusan ke instansi terkait di daerah," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Pantura (Gempar), Ardiansyah di Tangerang, Jumat.
Ardiansyah mengatakan harus ada tindakan nyata dari aparat dan mengusut kasus pencemaran lingkungan agar dapat diseret ke meja hijau.
Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat, mengatakan siap melayangkan surat ke pengusaha agar tidak membuang limbah sembarangan.
Pihaknya telah menurunkan petugas Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meninjau ke lokasi dan membuat dokumentasi sebagai bahan laporan ke Pj Bupati dan Sekretaris Daerah.
Warga di Desa Buaran Bambu resah karena ampas kopi dibuang di pinggir jalan Kampung Pinggir Rawa sehingga menimbulkan aroma menyengat.
Bahkan, warga tidak mengetahui apakah ampas kopi itu dapat membahayakan kesehatan atau tidak sehingga diperlukan uji laboratorium.
Ardiansyah menambahkan akibat adanya limbah tersebut membuat lingkungan di Pakuhaji dan Sukadiri menjadi tidak bersih dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan penduduk.
Mahasiswa menyesalkan pihak pengusaha tidak memiliki tempat penampungan limbah, tapi membuang di pinggir jalan yang menyebabkan tanah menjadi hitam dan ketika hujan air sekitar beraroma tidak sedap.
Sebelumnya, pembuangan limbah serupa juga terjadi di Kecamatan Sukadiri bahwa pengusaha sengaja membuang ampas kopi di pinggir jalan utama di kecamatan itu.
Pembuangan limbah merusak lingkungan di Sukadiri sehingga menjadi tidak bersih dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan penduduk.
Baca juga: Rejanglebong kembangkan usaha pupuk bokashi
Pewarta: Adityawarman (TGR)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018