Kuala Lumpur (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla minta kepada Mendiknas Bambang Sudibyo agar mahasiswa dan pelajar yang mengambil studi ke luar negeri dibebaskan dari fiskal.
"Rombongan kesenian saja jika ke luar negeri dapat bebas fiskal, sementara mahasiswa tetap dikenakan fiskal. Mahasiswa atau pelajar yang studi keluar negeri seharusnya bebas fiskal juga dong. Tapi mohon fasilitas ini jangan disalahgunakan," kata Wapres ketika berdialog dengan para mahasiswa/i yang studi di Malaysia, di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dalam dialog yang dipandu oleh Wakil Dubes RI untuk Malaysia AM Fachir, Wapres Jusuf Kalla didampingi oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkumham Andi Mattalata, dan Menteri PU Djoko Kirmanto. Tampak pula Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Deputi Seswapres Azyumardi Azra dan mantan Ketua DPP Golkar Yahya Zaini.
Ia mengatakan hal itu ketika Ketua Umum PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Muhammad Iqbal, mahasiswa program S3 di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) mengemukakan tiga masalah, salah satunya ialah permintaan agar mahasiswa yang sudah ada pernyataan diterima oleh universitas di LN ketika berangkat itu agar dibebaskan dari fiskal.
"Fiskal sebesar Rp1 juta bagi kami itu sangat berarti. Itu sama dengan biaya hidup satu bulan lebih," kata Iqbal yang langsung disambut tepuk tangan para mahasiswa lainnya.
Selain itu, Ketua PPI minta kepada pemerintah melalui Mendiknas untuk mempermudah pengesahan ijasah mahasiswa yang menamatkan studi di luar negeri, terutama bagi universitas negeri dan sudah diakui secara akademik oleh pemerintah Indonesia.
"Waktu yang dibutuhkan untuk pengesahan sekitar tiga bulan. Kasihan pak jika mereka ternyata sudah dapat kerja. Lebih berat lagi bagi mereka yang tinggal di luar Jawa, misalkan di Sulawesi atau Kalimantan," kata Iqbal.
Menanggapi hal itu, Wapres meminta Mendiknas untuk mempelajari masukan itu dan segera memangkas birokrasi pengesahan ijazah mahasiswa yang lulusan luar negeri.
PPI Malaysia juga meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen sesuai dengan UUD 1945.
Wapres menjawab, "Pemerintah sebenarnya sudah mendekati realisasi 20 persen anggaran pendidikan karena selama ini gaji guru tidak dianggap sebagai anggaran pendidikan, padahal alokasinya mencapai Rp130 triliun, belum lagi anggaran pendidikan pilot di Curug, Akutansi di STAN dan berbagai pendidikan di beberapa departemen." (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007