Balikpapan (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, MS. Kaban menyatakan bahwa pihaknya akan memprotes terhadap Malaysia terkait bergesernya patok tapal batas antara dua negara di Kutai Barat (Kalimantan Timur) diduga akibat ulah cukong kayu dari negeri jiran itu saat melakukan pembalakan liar. "Ini jelas merugikan Indonesia karena bergesernya patok tapal batas menyebabkan wilayah teritorial Indonesia akan berkurang," katanya di Balikpapan, Kaltim, Sabtu. Protes itu, kata dia, sudah tentu dilandasi semangat kerjasama ASEAN, yakni secara bilateral dibicarakan antara kedua negara serumpun itu. Patok-patok di perbatasan yang bergeser akibat aktifitas pembalakan liar, yakni diduga terseret oleh alat-alat berat itu pada nomor 354 sampai pada patok nomor 357. Kaban menilai bahwa Indonesia seyogyanya tidak lagi mengandalkan patok secara fisik untuk wilayah perbatasan dengan negara tetangga. "Kita seharusnya lebih mempertahankan batas wilayah dari sisi ordinatnya, karena ordinat tidak dapat digeser-geser," katanya. Indonesia juga seharusnya memiliki citra peta dasar yang sama, jadi antara pihak Departemen Kehutanan (Dephut) dan pemerintah daerah. Pemasangan titik ordinat di perbatasan ini, Kaban katakan tentunya harus kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia sehingga pembicaraan harus melibatkan semua unsur terkait. Kasus bergesernya patok perbatasan di wilayah Kutai Barat dengan Serawak itu sebenarnya bukan masalah baru, sebelumnya, Bupati Nunukan, Achmad Hafidz dan Bupati Malinau, Marthin Billa sudah pernah menyampaikan masalah itu kepada Pemerintah Pusat namun tampaknya kurang mendapat respon. "Kewenangan masalah perbatasan adalah pusat mengingat masalah itu terkait dengan hubungan luar negeri, kami sudah menyampaikan laporan itu ke Jakarta," kata Bupati Marthin Billa saat itu. Tercatat ada tiga daerah di Kaltim yang berbatasan dengan Malaysia, yakni Malinau dan Kutai Barat dengan Serawak serta Nunukan dengan Sabah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007