Mamuju (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Barat akan mengawasi penjualan takjil atau panganan berbuka puasa yang dijual di seluruh kabupaten di daerah itu.
"Kami akan melakukan pengawasan melalui pemeriksan sampel takjil yang dijual di seluruh kabupaten di Sulbar selama Ramadhan," ujar Netty Nurmuliawaty, kepada Antara, di Mamuju, Rabu.
Pada minggu pertama Ramadhan lanjut Netty, BPOM Sulbar akan melakukan pemeriksaan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah hingga Kabupaten Pasangkayu, kemudian pada minggu kedua di wilayah Kabupaten Majene dan Polewali Mandar.
Kemudian tambahnya, pada minggu keempat Ramadhan, BPOM Sulbar akan menfokuskan pengawasan di sentra-sentra penjualan takjil di Kabupaten Mamuju.
"Jadi, pada minggu pertama kami akan sisir ke wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu kemudian di Kabupaten Majene dan Polewali Mandar di minggu kedua dan pada minggu ketiga dan keempat kami fokus di Kabupaten Mamuju," terangnya.
"Selain pemeriksaan takjil, kami juga melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di pasar tradisional. Jadi, intensifikasi atau pengawasan pangan kadaluarsa dan ilegal itu kami lakukan pada pagi hari kemudian sore harinya pemeriksaan takjil," jelas Netty.
Pada pemeriksaan itu kata Netty, BPOM Sulbar akan menfokuskan pemeriksaan takjil atau jajanan berbuka puasa terhadap kemungkinan adanya kandungan formalin, boraks dan Rhodamin B atau pewarna tesktil.
"Kami awasi jangan sampai ada bahan yang berbahaya yang dimasukkan dalam pangan seperti formalin, boraks dan Rodhamin seperti yang kami temukan tahun lalu," ujarnya.
Ia menyatakan, pada pengawasan takjil yang dilaksanakan BPOM Sulbar pada Ramadhan tahun lalu, ditemukan adanya panganan berbuka puasa tradisional di Kabupaten Mamuju mengandung boraks dan di Kabupaten Polewali Mandar ditemukan takjl menggunakan Rhodamin B atau bahan pewarna tekstil.
Para pedagang penjual panganan mengandung bahan berbahaya itu lanjut dia, hanya diberi pembinaan.
Namun, jika ditemukan ada unsur kesengajaan tambah Netty, BPOM akan memberikan sanski tegas kepada pedagang yang ditemukan menggunakan bahan berbahaya pada bahan panganannya.
"Kami berharap, tahun ini tidak ada lagi takjil di seluruh kabupaten di Sulbar yang mengandung bahan berbahaya. Pada pemeriksan tahun lalu, kami hanya melakukan pembinaan kepada para penjual jajanan sebab mereka mengaku tidak tahu. Jadi, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk membina pedagang itu," tuturnya.
"Tentunya, tim kami bisa tahu mana pedagang yang pura-pura tidak tahu atau memang tidak tahu jika panganan berbuka puasa itu mengandung bahan berbahaya. Jika memang secara sengaja dilakukan maka kami akan berikan sanksi," terang Netty.
Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018