Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat memastikan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport yang masih ditempati 37 kepala keluarga.
"Pada rapat teknis terakhir untuk mematangkan rencana pengosongan lahan. Tapi sampai sekarang juga belum ada undangan dari AP I padahal sebentar lagi sudah masuk bulan puasa. Saya rasa tidak mungkin akan dilakukan dalam beberapa hari ini, atau bulan puasa," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kulon Progo Sukoco di Kulon Progo, Rabu.
Menurut dia, rapat terakhir sebelum dilakukannya eksekusi pengosongan lahan itu sangat penting untuk mematangkan skema rencana serta mengerucutkan porsi tugas masing-masing.
Seperti diketahui, proses pengosongan lahan dan pemindahan warga penolak bandara itu memang melibatkan beberapa unsur. Di antaranya, petugas kepolisian dan TNI untuk pengamanan kegiatan serta relawan kemanusiaan dari Kulonprogo dari unsur Satpol PP, Linmas, hingga Tagana dan BPBD setempat untuk pemindahan warga beserta barang perabotannya.
"Namun sampai saat ini belum ada rapat koordinasi lagi antara Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, PT Angkasa Pura I sebagai pembangunan bandara, dan aparat keamanan menyangkut rencana pengosongan lahan tersebut," katanya.
Saat ini, kata Sukoco, pemkab menunggu keputusan dari AP I sebagai pemrakarsa proyek pembangunan NYIA terkait kelanjutan koordinasi pengosongan lahan. "Kami masih menunggu dari AP I," kata Sukoco.
Wakapolres Kulon Progo, Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan pihaknya hanya akan bergerak apabila ada permohonan pengamanan kegiatan dari pemrakarsa pembangunan.
"Sampai saat ini, belum ada permintaan dari pihak terkait sehingga pihaknya bersikap pasif dengan menunggu koordinasi lebih lanjut dari PT AP I," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018