"Kita akan melaksanakan razia-razia, agar petasan ini tidak bisa keluar dari Indramayu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Rabu.
Indramayu, kata Arif merupakan salah satu produsen petasan yang berada di Jawa Barat, tentunya dengan kondisi tersebut, jajarannya akan lebih gencar lagi melakukan pencegahan dengan cara terus merazia.
Razia itu lanjut Arif, tidak hanya saat pengiriman petasan dari Indramayu, namun kepolisian juga akan berupaya membongkar tempat pembuatannya.
"Di Indramayu ini merupakan salah satu produsen petasan di Jawa Barat, tentunya kita akan hambat jangan sampai mengirimkan petasan ini ke luar dari Indramayu," tuturnya.
Arif mengatakan razia petasan yang dilakukan Polres Indramayu merupakan upaya untuk menciptakan situasai yang kondusif terutama pada bulan suci Ramadhan.
Selain itu ia juga berharap selama bulan suci Ramadhan di Indramayu bisa bebas dari petasan, agar masyarakat yang melakukan ibadah bisa lebih tenang.
"Ini untuk menciptakan situasi kondusif pada bulan Ramadhan dan juga bisa bebas dari petasan," katanya.
Arif menambahkan Polres Indramayu telah mengungkap empat kasus terkait petasan dan telah menyita sebanyak 10 juta butir petasan. Salah satunya yaitu dua orang yang membawa 102 ribu butir petasan menggunakan mobil bak terbuka.
"Kita amankan dua orang pelaku berinisial CO (27) dan AS (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu," katanya.
Baca juga: Dua orang jadi pesakitan akibat bawa 102 ribu butir petasan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018