Jakarta (ANTARA News) - Alamsyah Hanafiah, pengacara terpidana mati Gunawan Santoso, gagal menemui kliennya di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, kendati ia telah keluar masuk ke beberapa gedung. Begitu datang ke Polda Metro Jaya, Alamsyah hendak masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena kasus seperti Gunawan ini ditangani di tempat itu. Namun, ia berbelok ke arah Direktorat Narkoba setelah sejumlah wartawan mengatakan bahwa Gunawan berada di gedung Direktorat Narkoba. Di Direktorat Narkoba, Alamsyah menanyakan kepada para penjaga namun dijawab bahwa tidak ada nama Gunawan Santoso yang datang ke gedung itu. Di gedung tahanan Narkona, Alamsyah juga mendapatkan jawaban bahwa tidak ada daftar tahanan bernama Gunawan Santoso. Alamsyah lalu ke gedung tahanan reserse namun di tempat ini ia malah tidak ada petugas yang melayani kendati telah beberapa kali ketok pintu. Penjaga gedung tahanan langsung menutup pintu setelah melihat Alamsyah datang dengan diikuti belasan wartawan. "Kami ini datang bukan dengan wartawan tapi wartawan yang ikut kami. Kami mau cari Gunawan Santoso," kata Alamsyah kepada petugas dari balik pintu gerbang gedung tahanan, tapi tidak ada jawaban sama sekali. Ia kemudian masuk ke gedung Ditreskrimum namun lagi-lagi gagal menemui kliennya. "Saya akan datang besok lagi ke sini. Saya harus bertemu sebab ia adalah klien saya," katanya. Dari keterangan yang dihimpun wartawan, Gunawan sebenarnya sedang diperiksa di gedung Direktorat Narkoba sebab dua petugas yang menangkapnya di Plaza Senayan, Jumat sore terlihat masuk ke tempat itu padahal petugas tadi bukan anggota reserse narkoba tapi reserse umum. Ia mengatakan, kedatangan ke Polda Metro Jaya itu untuk memastikan apakah yang tertangkap adalah Gunawan atau bukan karena ia hanya melihat Gunawan dari tayangan di televisi. "Sorot matanya memang Gunawan tapi tulang pipinya kok rata padahal dulu menonjol. Ia juga agak kecil badannya," katanya. Pihak keluarga juga sudah menghubunginya untuk meminta kepastian bahwa Gunawan tertangkap atau tidak. "Karena itulah, saya datang ke mari. Saya sendiri sudah lama tidak ketemu Gunawan. Saya ketemu terakhir Februari 2006 atau dua bulan sebelum ia kabur, yakni April 2006," katanya. Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa Gunawan Santoso telah tertangkap dan kini masih diperiksa intensif sebelum diserahkan ke LP Cipinang untuk menjalani hukuman. Gunawan divonis mati atas kasus pembunuhan bos PT Asaba Budhyarto Angsono.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007