"Ini sangat menyedihkan sekali. Dari semua, saya kira, bom bunuh diri kali ini yang paling menyedihkan, disamping tentu juga kita kutuk. Ini menyedihkan karena anak-anak diikutsertakan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.
Aksi terorisme dengan menggunakan bom bunuh diri menjadi tindak pidana yang paling sulit untuk diselidiki karena perbuatannya tidak wajar dan tidak masuk di akal sehat, kata Jusuf Kalla.
"Contohnya, bagaimana anak-anak itu bisa dilibatkan. Coba bayangkan saja, sampai saya sangat sedih, apa yang dikatakan (pelaku orang tua) kepada anaknya sebelum pergi? Pasti dia bilang 'Nak, ya kita ketemu di surga lah', bayangkan itu. Jadi memang tidak mudah orang apabila mau bunuh diri," jelasnya.
Wapres mengatakan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme akan segera diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR mengingat insiden di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa pekan lalu (8/5) dan rangkaian bom bunuh diri di Surabaya sejak Minggu (13/5) hingga Senin (14/5).
"Dalam undang-undang itu, apa pun lakukan. Yang penting bertindak lah, mendelegasikan secara keseluruhan. Karena seperti di Surabaya ini, mungkin dipikir kalau orang membonceng anaknya di depan itu orang baik-baik, tapi ternyata kan teroris," jelasnya.
Rangkaian aksi bom bunuh diri di sejumlah gereja, rumah susun, Mapolrestabes di Surabaya melibatkan anak-anak dan remaja sebagai "pengantin".
Pelaku bom bunuh diri di sejumlah titik di Surabaya tersebut berbeda dengan aksi teror yang terjadi sebelumnya di Indonesia, yakni melibatkan keluarga termasuk istri dan anak-anak.
Baca juga: Wapres Jusuf Kalla sayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi bom bunuh diri
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018