Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri Malaysia yang disampaikan melalui Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Selasa, Malaysia yakin langkah ini akan semakin melemahkan dan membahayakan upaya-upaya menemukan solusi komprehensif dan jangka panjang atas konflik Palestina dan Israel.
Keputusan tersebut akan menyulut sentimen dan menghambat negosiasi perdamaian pada masa depan. Pembukaan kedutaan negara-negara lain juga akan semakin memperburuk situasi, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Malaysia ingin menegaskan kembali posisinya mendukung solusi dua negara, dimana warga Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan dengan damai, dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah satu-satunya solusi yang layak atas konflik ini.
Malaysia akan terus bekerja dengan semua mitra untuk menemukan solusi yang adil dan bersifat jangka panjang untuk konflik ini.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan yang berisi kutukan keras terhadap keputusan AS terkait Jerusalem yang dianggap ilegal.
Indonesia menilai langkah AS membuka kedutaannya di Jerusalem telah melanggar sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB, serta membahayakan proses perdamaian di Palestina.
Indonesia telah mendesak DK PBB dan Majelis Umum PBB untuk mengadakan pertemuan untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani langkah unilateral AS.
Selain Malaysia dan Indonesia, negara Asia Tenggara lainnya juga meminta semua negara untuk menahan diri dan tidak mendukung keputusan AS untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, serta tidak memindahkan kedutaan besar mereka ke kota suci untuk umat Muslim, Kristen, dan Yahudi itu.
"Pemerintah dan rakyat Indonesia akan tetap bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kebebasan dan hak mereka," demikian pernyataan Kemenlu RI.
Baca juga: AS mulai operasional Kedubes di Jerusalem pada Mei
Baca juga: Palestina kecam pembukaan kedubes AS di Jerusalem
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018