Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengecam keras kebijakan pemerintah Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Pemerintah Indonesia menilai langkah AS itu melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan bahkan perdamaian itu sendiri.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah tegas mengenai masalah ini.
Pemerintah juga mendorong negara-negara anggota PBB lain untuk tidak mengikuti langkah AS itu.
"Pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya," demikian pernyataan pers Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelumnya, Pemimpin Israel dan perutusan Amerika Serikat, termasuk Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan putri Presiden Donald Trump serta menantu laki-lakinya, Ivanka Trump dan Jared Kushner, menghadiri acara pembukaan gedung kedutaan baru AS di Yerusalem, Senin 14 Mei lalu.
Pemindahkan Kedubes AS ke Yerusalem itu bertepatan dengan peringatan 70 tahun pendirian Israel, yang dianggap oleh orang Palestina sebagai Nakba atau malapetaka.
Lihat juga: Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem ancam perdamaian
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018