Gubernur BI Agus Martowardojo dalam pertemuan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) di Jakarta, Selasa, mengatakan bank-bank besar harus membantu mengurangi fragmentasi kecukupan likuiditas antara bank-bank BUKU III dan IV dengan bank BUKU I dan II.
"Ada fragmentasi, bank BUKU III dan IV memiliki likuiditas longgar. Tetapi untuk bank buku II dan I itu tidak cukup longgar jika dilihat dari sisi industri," ujarnya.
"Kami mohon pertanggung-jawaban dari Bapak Ibu untuk bangun industri yang sehat. Bank-bank bisa `extend facility`, kan bisa menggunakan jaminan (underlying), bisa menggunakan Surat Berharga Negara ataupun Sertifikat Bank Indonesia," ujarnya.
Jika bank-bank kecil mengalami kesulitan likuiditas karena bank-bank besar menguasai pasokan likuiditas, maka dikhawatirkan bank kecil akan berlomba menaikkan bunga deposito.
Bank BUKU IV dan III merupakan kelompok pemain utama di industri perbankan. Bank BUKU IV merupakan bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun, sementara BUKU III, memiliki modal inti di rentang Rp5 Triliun-Rp30 Triliun.
Sedangkan, Bank BUKU II memiliki modal inti di rentang Rp1 Triliun-Rp5 Triliun dan BUKU 1 hanya memiliki modal inti kurang dari Rp1 Triliun.
Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodojo mengaku dalam pertemuan itu, BI memang meminta bank-bank besar untuk lebih aktif di pasar uang, agar dapat membantu pasokan bagi bank-bank kecil. Pilihannya, bank bisa membeli atau menerbitkan instrumen pendanaan, seperti NCD, maupun surat berharga komersial, ataupun pinjaman langsung (direct lines) antarbank dengan agunan.
Namun, kata Tiko, BI meminta bank-bank besar harus tetap mengedepankan kehati-hatian dan mitigasi risko.
"Tentunya BI ingin money market untuk memberikan nafas agar bank-bank tidak berloma-loma menaikkan bunga deposito, tapi dengan likudiitas itu mereka bisa masuk ke money market," ujar dia.
Baca juga: BEI: fundamental ekonomi positif jaga likuiditas pasar
Baca juga: BI : likuiditas perbankan cenderung longgar
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018