Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka hari kedua bagi calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 di Auditorium KY.
"Wawancara ini adalah rangkaian akhir dari proses seleksi CHA yang dilakukan oleh Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan negarawan," ujar juru bicara Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan dari unsur negarawan, kemudian Ahmad Kamil sebagai ahli dari Kamar Agama, Iskandar Kamil ahli untuk Kamar Militer, Soeharto ahli untuk Kamar Pidana, dan Mohammad Saleh ahli untuk Kamar Perdata.
Wawancara yang berlangsung selama dua hari yaitu pada Senin (14/5) dan Selasa (15/5) ini diikuti oleh delapan CHA yang telah dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.
Pada hari pertama, peserta wawancara terbuka adalah Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer.
Sedangkan untuk hari kedua, wawancara terbuka digelar untuk Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana, serta Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata.
Dalam wawancara ini para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA, jelas Farid.
Seleksi ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA yang terdiri atas; satu orang di kamar Agama, tiga orang di kamar Perdata, satu orang di kamar Pidana, dua orang di kamar Militer dan satu orang kamar Tata Usaha Negara yang memiliki keahlian hukum perpajakan.
Baca juga: KY loloskan delapan CHA ke tahap wawancara
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018