Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, memutuskan untuk mengambil opsi menyarahkan pada mekanisme pasar terkait pelepasan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk. "Harganya setelah dievaluasi kembali tidak perlu stabilisasi harga, nanti tinggal pengawasan yang ketat oleh Bapepam-LK," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, berapa pun harga yang akan diumumkan oleh pemerintah akan mengundang spekulan berspekulasi, karenanya Bapepam-LK akan mengawasinya secara ketat. Sebelumnya, pasca permintaan penghentian transaksi (suspended) saham PT BNI Tbk. ditolak oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ), pemerintah dan penjamin emisi divestasi BNI mewacanakan dua opsi. Dua opsi itu adalah menghindari manipulasi investor menjelang pelepasan saham BNI dan menyerahkan pada mekanisme pasar. Sofyan sebelumnya menjelaskan pemerintah sebenarnya mengusulkan stabilisasi harga karena jumlah saham yang saat ini beredar di publik (free floating) sangat kecil atau hanya sekitar 0,98 persen. Kondisi itu menimbulkan saham BNI rawan "digoreng" menjelang right issue dan secondary offering. Namun, pada perkembangannya kini pemerintah memilih untuk menyerahkannya pada mekanisme pasar. "Bapepam-LK sudah sepakat untuk tidak usah melakukan stabilisasi harga tapi kita awasi secara ketat. Dari konsultasi dengan Bapepam-LK itu jalan yang paling bagus," katanya. Menurut dia, kadang adanya stabilisasi disalahartikan seolah-olah ada manipulasi. "Meski diserahkan pada mekanisme pasar yang penting ada pengawasan dari Bapepam. Itu yang bagus supaya tidak ada manipulasi," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007