Indramayu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan ribuan liter dan botol minuman beralkohol hasil dari operasi penyakit masyarakat.
"Ada 20 ribu botol minuman keras yang kami musnahkan dari hasil operasi penyakit masyarakat," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Makopolres, Senin.
Selain memusnahkan barang bukti berupa minuman keras, Polres Indramayu juga memusnahkan barang bukti berupa 24.566 liter tuak dan 6.604 liter ciu.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Arif berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama memasuki bulan suci Ramadan.
"Pemusnahan ini dalam rangka mewujudkan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanan ibadah di bulan suci Ramadan," ujarnya.
Selain itu juga demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi marak dan beragamnya aksi kejahatan karena miras.
Dia menjelaskan kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras, yakni timbul dan masifnya kejahatan seksual.
"Oleh karena itu, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu, tak henti-hentinya kami melakukan berbagai operasi, guna menekan dan meminalisir serta melenyapkan peredaran miras," tuturnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018