Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan kendala dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme telah diatasi sehingga bisa segera disahkan pemberlakuannya.

"Kendala tentang revisi Undang-Undang Terorisme sudah kita sepakati dan selesaikan bersama, sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan," kata Wiranto di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa ada dua poin dalam RUU Terorisme yang belum disepakati, yakni soal definisi terorisme, serta peran TNI dalam penanggulangan terorisme. Pemerintah, menurut dia, sudah mencapai titik temu mengenai kedua hal itu.

Pemerintah dan DPR, ia melanjutkan, sepakat mempercepat penyelesaian revisi undang-undang itu.

Sebagai bagian dari upaya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengadakan pertemuan dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung pemerintah di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

"Ini makanya kami hadirkan pihak-pihak dari partai politik yang juga mewakili fraksi di DPR," katanya mengenai pertemuan itu, yang antara lain dihadiri oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PPP Arsul Sani, dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.

Wiranto mengatakan pertemuannya dengan para petinggi partai antara lain membahas upaya penyelesaian revisi undang-undang tentang pemberantasan terorisme, menyatakan bahwa penyelesaian revisi undang-undang itu lebih dibutuhkan ketimbang mendorong penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Sebelumnya, menyusul ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) dan serangan bom di Markas Polrestabes Surabaya pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian segera menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Saya juga meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait yang berhubungan dengan revisi undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," kata Presiden.

Baca juga:
Basmi terorisme sampai ke akarnya, kata Presiden

DPR desak pemerintah sepakati materi RUU Terorisme

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018