Denpasar (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Putu Supadma Rudana meminta kepada pemerintah untuk mengkaji dan mengevaluasi penerapan bebas visa bagi sejumlah negara yang dinilai tidak memberi kontribusi signifikan.
"Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan instansi terkait pembebasan visa masuk ke Indonesia yang selama ini sudah diterapkan kepada sejumlah negara di dunia untuk dilakukan kajian ulang dan evaluasi," kata Supadma Rudana di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan usulan dan permintaan tersebut guna mengoptimalkan kunjungan warga negara asing atau wisatawan yang datang ke Tanah Air. Selain itu juga segi faktor keamanan, termasuk menekan adanya dugaan tenaga asing ilegal masuk ke Indonesia.
"Saya juga sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah terkait ada dugaan WNA yang bekerja atau melakukan aktivitas kerja di Indonesia dengan menggunakan visa wisata (turis). Ini jelas menjadi catatan ketika membuka sebanyak-banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia," ujar anggota Komisi X DPR yang membidangi pariwisata itu.
Supadma Rudana mengatakan sedikitnya ada 46 negara yang perlu dievaluasi dan dikaji ulang atas pemberian bebas visa ke Indonesia, alasannya negara-negara tersebut terhadap kontribusinya ke Indonesia (wisatawan) sangat minim.
"Ada negara kunjungan wisatawannya ke Indonesia hanya 150 orang per tahun, padahal negara tersebut mengantongi bebas visa ke Indonesia. Melihat dari segi pemasukan sangat kecil sekali. Dan ini perlu dikaji dan evaluasi. Untuk apa memberi bebas visa, tapi kunjungan wisatawannya hampir tak ada dalam hitungan per tahunnya," ucap politikus asal Ubud, Kabupaten Gianyar.
Untuk itu, kata Supadma Rudana, ia siap menerima aspirasi masyarakat terkait evaluasi bebas visa ke Indonesia yang bertujuan mendongkrak kunjungan turis dari target 20 juta pada tahun 2019.
"Saya siap menerima aspirasi terkait kepariwisataan di Indonesia, termasuk juga yang selama ini menjadi keluhan daerah-daerah terkait sektor kepariwisataan itu. Selanjutnya saya akan membahas di komisi DPR untuk ditindaklanjuti ke pemerintah," katanya.
Baca juga: Indonesia-Brasil tandatangani persetujuan bebas visa
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018