Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengambil langkah dan pemikiran mengenai jabatan Menteri Dalam Negeri yang untuk sementara dirangkap oleh Menko Polkam Widodo AS sebagai Ad Interim karena M Ma`ruf hingga saat ini masih sakit.Pernyataan itu dikemukakan oleh Menteri Sekertaris Negara Hatta Rajasa di Kantor Presiden Jakarta, seusai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima perwakilan PBNU."Presiden sudah mengambil langkah dan pemikiran soal itu. Tapi tidak baik kita mendahului presiden, saya tidak akan berkomentar soal itu. Itu hak Presiden," katanya.Hatta mengatakan bahwa Pressiden sudah meminta pendapat dokter kepresidenan terkait kondisi Ma`ruf.Terkait soal pembahasan amandemen paket UU politik, Hatta membantah bahwa hal itu akan terhambat. "Apakah dengan menteri Ad Interim atau tidak karena disitu ada menteri yang lain, yang semuanya menguasai materi itu maka tidak akan terhambat," katanya. Sementara itu Jumat siang, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dalam kurun waktu sebulan mendatang sudah akan ada keputusan soal penggatian Menteri dalam Negeri M Ma`ruf. "Yaa pasti dong, masak tidak ada, kosong terus," kata Wapres M Jusuf Kalla. Sebelumnya telah beredar kabar bahwa sudah ada rapat khusus untuk membahas soal penggatian Mendagri tersebut. Mendagri M Ma`ruf yang sejak beberapa bulan ini tidak bisa menjalankan tugasnya karena sakit didesak beberapa kalangan untuk segera diganti karena dengan lowongnya Mendagri dianggap akan menghambat proses amandemen paket UU politik. Masalah paket UU politik ini juga mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaiakn pembahasannya. KPU memberikan target hingga akhir tahun 2007 paket UU politik tersebut sudah harus rampung, karena jika tidak maka akan terjadi darurat pemilu karena proses persiapan pemilu 2009 akan terhambat.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007