Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Seorang terduga teroris berinisial MI alias AB ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) di rumah orangtuanya di Kampung Cijambe RT 07/04 Desa Sukabumi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 07.30 WIB.
Penangkapan ini diduga merupakan pengembangan dari ditangkapnya empat terduga teroris di sekitar Stasiun Tambun beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara membenarkan ada penangkapan oleh Densus 88 di wilayahnya tadi pagi, hanya saja Kapolres belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.
"Benar ada penangkapan, proses selanjutnya masih dilakukan. Sementara kami melakukan pengamanan di sekitar lokasi penangkapan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap di Cikarang Selatan ini merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek. MI diduga kuat memiliki ikatan dengan napi teroris, KR dan NS.
MI diduga terlibat dalam melakukan pelatihan semi militer di Sukabumi serta melakukan perencanaan amaliyah di sejumlah pos polisi di wilayah Bogor, Bandung, Jakarta dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Aksi ini dilakukan dengan sistem hit and run menggunakan senjata panah yang busurnya dilengkapi bom serta pisau komando.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pemantauan intelijen selama empat bulan terhadap kelompok Kholid dengan aktivitas perencanaan amaliyah.
Dari hasil pemantauan, diketahui kelompok tersebut melakukan berbagai persiapan di antaranya pengumpulan bahan peledak, pembelian panah, idad dan pelatihan semi militer di sejumlah lokasi di Sukabumi, Cileungsi, dan Bekasi.
Baca juga: Polres Sukabumi lakukan penyisiran pascapenangkapan terduga teroris
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018