Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi melakukan penyisiran pascapenangkapan terduga teroris berinisial MG (26) di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, (13/5).
"Kami hanya sebatas menindaklanjuti dan memberikan bantuan kepada Densus 88 Anti Teror pascapenangkapan terduga teroris tersebut di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, setelah penangkapam MG, Polres Sukabumi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengembangan ke lokasi lainnya.
Polres juga melakukan penyisiran ke rumah kos-kosan yang berada di sekitar TKP.
Sementara itu, dalam penangkapan MG, sejumlah barang bukti yang berhasil disita yakni anak panah, buku, keterangan identitas, dan kendaraan roda dua.
Nasriadi mengatakan keterangan yang dihimpun dari warga sekitar, MG tidak pernah bergaul dan terkesan tertutup. Bahkan selama empat bulan menghuni kosan tersebut, nyaris tidak ada warga maupun tetangganya yang mengenalnya.
Baca juga: Densus 88 tangkap pemuda diduga teroris di Sukabumi
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018