Batam (ANTARA News) - Aparat kepolisian menggunakan KP Baladewa 8002 menangkap lima kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Komandan KP Baladewa 8002, Kompol Jazuli Dani melalui keterangan pers di Batam, menyatakan kelima kapal itu diamankan dalam waktu berturut-turut pada 10 Mei.
"Pada tanggal 10 Mei 2018, patroli di perairan Laut Natuna Utara, telah memeriksa dan menangkap 5 kapal ikan asing," kata dia.
Saat melaksanakan patroli, KP Baladewa mendeteksi 5 kapal ikan asing yang diduga melaksanakan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia. Selanjutnya kapal patroli itu langsung mengejar dan memeriksa kelimanya.
Kelima kapal itu diketahui tidak memiliki dokumen.
Dia merinci, lima kapal itu bernama BD93636TS yang diamankan pukul 07.52 WIB dengan nahkoda berinisial TB warga negara Vietnam, dan membawa enam anak buah kapal. Kapal berbendera Vietnam itu membawa muatan 3 kg cumi kering dan 1 kg ikan.
Kapal kedua bernama BD93474TS yang ditangkap pukul 08.15 WIB dengan nahkoda berinisial VVT dan membawa 6 ABK bersama muatan 3 kg cumi kering.
Ketiga, kapal bernama BV93969TS ditangkap pukul 08.20 WIB dengan nahkoda berinisial TVB yang membawa 9 orang ABK bersama muatan 500 kg ikan campuran dan 200 kg cumi dan udang.
Kapal keempat bernama BV92778TS ditangkap pukul 08.30 WIB dengan nahkoda berinisial HVV dan membawa 3 ABK, tanpa muatan. Polisi hanya menemukan drum kosong, bekas isi BBM di kapal berbendera Vietnam itu.
Sementara kapal kelima, bernama BV93968TS ditangkap pukul 08.40 WIB dengan nahkoda berinisial NVM warga negara Vietnam dan 3 ABK. Kapal tanpa bendera itu juga membawa drum kosong bekas isi BBM.
Kelima kapal itu diduga melanggar Pasal 92 UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2 dan 4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI. No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Setelah ditangkap, kapal selanjutnya dikawal menuju Selat Lampa, Natuna untuk di serahkan ke PSDKP Natuna.
Baca juga: Konsisten usir kapal ikan asing, Susi: biomassa laut naik 300 persen
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018