"Sekarang keduanya sudah diamankan untuk pendalaman selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Sabtu.
Iqbal mengatakan kedua wanita itu bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah. Polisi mengamankan keduanya di Masjid Al Ikhwan, dekat Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, pukul 03.00 WIB.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kartu tanda penduduk (KTP), dua unit telepon selular, dan satu bilah gunting.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kedua wanita itu merencanakan aksi amaliah dengan cara mendatangi Mako Brimob untuk memberikan makanan kepada para narapidana teroris.
Saat makanan diperiksa petugas, salah satu wanita itu akan menyerang polisi menggunakan gunting.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018