Karimun, Kepri (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau menyelidiki kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD setempat.
"Sementara ini, tersangka baru satu orang. Soal ada tersangka lain akan kita selidiki. Kita tunggu saja proses penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Lulik Febyantara di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Lulik Febyantara mengatakan penyidik telah menetapkan BZ, mantan bendahara di DPRD Karimun sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2016 di DPRD Karimun.
Menurut dia, setiap pengeluaran anggaran biasanya tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Untuk itu, pihaknya juga akan memanggil pihak lain demi pengembangan penyidikan.
"Kita juga akan panggil Sekwan untuk dimintai keterangannya. Semua anggota dewan juga akan kita panggil," kata dia.
Satreskrim Polres Karimun melakukan penggeledahan pada Senin (7/5) di tiga ruangan kantor DPRD Karimun guna pengumpulan bukti berupa dokumen asli terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran SPPD di lingkungan DPRD Karimun.
Penyidik setidaknya menyita delapan jenis dokumen asli dalam penggeledahan tersebut.
Menurut Lulik, dugaan korupsi di DPRD Karimun terkait dengan adanya kegiatan yang tidak dibayarkan kepada pelaksana kegiatan.
Penyidik, menurut dia, telah memeriksa 13 saksi, termasuk tersangka BZ.
Lulik mengatakan pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli dari BPK atau BPKP untuk mengitung adanya kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.
"Berapa kerugian negaranya, kita akan tunggu keterangan saksi ahli tersebut," ujarnya.
Terpisah, organsiasi kemasyarakat Laskar Melayu Bersatu mendukung penyidikan dugaan korupsi di DPRD Karimun sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Kami minta kepolisian mengusut sampai tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum," kata Ketua DPW LMB Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun.
Azman mengatakan, penyidikan dugaan korupsi di DPRD Karimun hendaknya menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah agar tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan anggaran.
"Dugaan penyalahgunaan anggaran SPPD di DPRD Karimun tentu akan berpengaruh pada kinerja lembaga legislatif. Jadi sudah selayaknya diusut sampai tuntas," ujarnya.
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018