Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menginginkan insiden penyanderaan di Mako Brimob Depok yang menewaskan anggota Polri agar dapat diusut tuntas dan dijelaskan hasilnya secara transparan agar tidak terulang kembali pada masa mendatang.
"Segera setelah didapatkan informasi dan fakta yang sebenarnya, kami Komisi III meminta Polri segera melakukan langkah-langkah strategis yang tepat, instropeksi dan evaluasi secara menyeluruh agar tak terjadi hal-hal seperti ini lagi," kata Didik Mukrianto dalam rilis, Sabtu.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, Mabes Polri harus membuka berbagai fakta terkait peristiwa tersebut kepada warga di Tanah Air.
Kepolisan, lanjutnya, harus menjelaskan seterang-terangnya kepada masyarakat agar tidak ada berita yang simpang siur dan bisa menyesatkan.
Didik juga menyampaikan keprihatian dan duka mendalam atas gugurnya lima anggota Polri dalam insiden penyanderaan di Rutan Mako Brimob tersebut.
Baca juga: Jenazah intel korban serangan di kawasan Mako Brimob dibawa ke Alor
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo mengatakan perlu evaluasi total agar kejadian kerusuhan di rumah Tahanan narapidana teroris Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak terulang lagi.
"Ya harus ada evaluasi total, harus ada koreksi, baik mengenai penjaranya apakah perlu di markas atau di luar markas, apakah pemeriksaan apa dilakukan di tempat seperti di Mako (Brimob) itu kan di tempat. Akan menjadi sebuah evaluasi untuk Polri agar kejadian itu tidak terulang kembali," kata Presiden usai bermain basket bersama para atlet pelajar yang menjadi peserta "Dream Basketball League (DBL)" di halaman belakang Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Presiden yakin bahwa aparat keamanan bisa menjaga event-event besar, seperti Asian Games ke-18 yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2018.
Baca juga: Presiden minta penanganan napi kasus terorisme dievaluasi
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh di Rutan Mako Brimob, setelah terjadinya peristiwa 9 Mei 2018 yang mengakibatkan gugurnya sejumlah petugas kepolisian.
"Dalam hal ini kami mendorong Kepolisian RI, Kemenkumham RI, BNPT, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kompolnas, untuk bekerja sama melakukan evaluasi menyeluruh," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani.
Koordinator Kontras menuturkan, peristiwa ini masih menyisakan pertanyaan besar karena mengingat Rutan Mako Brimob sebagai simbol keamanan dan pengamanan dari penegakan hukum.
Sebelumnya, Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, menilai fungsi Markas Komando (Mako) Brimob harus dikembalikan sebagaimana mestinya pasca rusuhnya rutan di dalam kompleks Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Berkait kerusuhan Rutan Mako Brimob banyak hal yang harus dikaji terlebih dulu dari aspek historisnya. Timbul pertanyaan buat apa rutan di Mako Brimob?," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat (11/5).
Ia menyebutkan Rutan Mako Brimob itu hanya diperuntukkan bagi anggota polisi yang sedang menghadapi proses hukum atau pelanggaran etika agar polisi tidak digabungkan dengan tahanan lain guna melindungi keselamatan anggota kepolisian termasuk pasca pemisahan TNI Polri sehingga polisi membuat tahanan tersendiri bagi anggotanya.
Baca juga: DPR minta Polri tingkatkan pengamanan Mako Brimob
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018