Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta menyatakan bahwa langkah Presiden AS Donald Trump yang akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem bakal merusak perdamaian di kawasan tersebut.
"Kami mengatakan langkah-langkah AS akan merusak perdamaian dan akan mengganggu Kota Yerusalem secara keseluruhan seperti yang dinyatakan UNESCO sebagai `heritage` (warisan). Juga akan melanggar berbagai ketentuan PBB yang sudah ada, melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan merendahkan PBB itu sendiri," kata Sukamta dalam rilis, Jumat.
Untuk itu, ujar Sukamta, PKS sebagai warga dunia meminta PBB untuk mengambil langkah-langkah yang serius untuk menyuarakan suara dunia agar AS bisa mempertimbangkan lagi untuk memindahkan kedutaannya itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar mengingatkan terlalu banyak resolusi yang dikeluarkan oleh PBB terkait penolakan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Namun, pada kenyataannya tidak banyak memberikan dampak terhadap nasib Palestina dan tidak mampu mencegah AS memindahkan dubesnya," tegas Rofi Munawar.
Rofi mengingatkan bahwasanya mayoritas anggota PBB telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem pada forum Majelis Umum PBB beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, sudah sepantasnya PBB mendesak AS membatalkan rencana pemindahan kedutaan besarnya yang berpotensi akan semakin memperkeruh konflik dan keadaan di Timur Tengah.
"Kami mendorong PBB menekan AS untuk menghentikan rencana pemindahan dubes ke Yerusalem. Karena sejak rencana itu didengungkan oleh Presiden Trump kekerasan terhadap warga sipil Palestina semakin meningkat dan semena-mena dilakukan Israel," papar Rofi.
Sebelumnya, negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk menanggapi kebijakan unilateral Pemerintah Amerika Serikat yang memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Langkah hukum dan politik tersebut akan dilakukan oleh OKI, termasuk melalui mekanisme Sidang Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB dan Pengadilan Internasional.
Baca juga: Presiden kecam pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018