Kepolisian dalam pernyataan mengatakan menjalankan 14 perintah penahanan, yang dikeluarkan hakim di Italia utara dan pulau Sardinia.
Keempat belas perintah penahanan itu diterapkan terhadap yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris, mendanai terorisme serta melanggar peraturan keuangan, kata kepolisian.
Polisi menggeledah 20 rumah di tiga wilayah di Italia utara dan Sardinia.
Keterangan rinci tentang gerakan itu akan diumumkan dalam jumpa pers pada Kamis di markas besar kepolisian nasional antiteror di Roma.
Pewarta: -
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018